Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Tanggal Putusan: 30 Juli 2024
Pemohon
Dr. Charles Mangaraja Tampubolon, S.H., M.K.K.K.
Amar Putusan
Menyatakan permohonan Pemohon gugur.
Kata Kunci
sanksi pidana, keselamatan kerja
