Langsung ke konten

Pengujian UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan [Pasal 30 ayat (1), Pasal 38 ayat (1), dan Pasal 42 ayat (1)]

Perkara 53/PUU-XIII/2015 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 7 September 2016

Tanggal Registrasi: 2015-04-16

Pemohon

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kuasa Pemohon: Refly Harun, S.H., M.H., LL.M., dkk

Majelis Hakim

Maria Farida Indrati (K) Wahiduddin Adams (A) Patrialis Akbar (A) Fadzlun Budi SN (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan