Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 51/PUU-XIII/2015 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 9 Juli 2015

Tanggal Registrasi: 2015-04-14

Pemohon

1. Yanda Zaihifni Ishak, Ph.D. Praktisi Hukum Tata Negara/Dosen Ilmu Hukum dan Ilmu Politik Universitas Jambi. sebagai Pemohon I; 2. Herinyanto, S.H., M.H.Peneliti Pemilu. sebagai Pemohon II; 3.Ramdansyah, S.H. Wiraswata. sebagai Pemohon III.

Majelis Hakim

Anwar Usman (K) I Dewa Gede Palguna (A) Aswanto (A) Sunardi (PP)

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pemilihan; Gubernur; Bupati; Walikota; Pemilu; akumulasi perolehan suara; kepala daerah; kampanye; cuti; jabatan kepercayaan; moral etic; daftar pemilih tetap; daftar pemilih sementara; perselisihan; perolehan suara; pembatalan; penetapan hasil