Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013

Perkara 51/PHPU.D-XI/2013 PHPU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 30 Mei 2013

Tanggal Registrasi: 2013-05-14

Pemohon

H. Abdul Wahid, S.Sos.,S.T.,M.Si dan H. Norhakim, S.H.,M.Si Pasangan Calon (Nomor Urut 2) Kuasa Pemohon: Berdie, S.H

Majelis Hakim

Hamdan Zoelva, Muhammad Alim, Arief Hidayat Dewi Nurul Savitri

Amar Putusan

ditolak seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Abdul wahid; phpud; kalimantan selatan; tanah laut;