Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Perkara 50/PUU-XXII/2024 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 16 Desember 2024

Pemohon

Iwan Hari Rusawan

Amar Putusan

Dalam Provisi: Menolak provisi Pemohon untuk seluruhnya. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengertian tenaga medis dan tenaga kesehatan