Langsung ke konten

Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri Terhadap UUD 1945.

Perkara 50/PUU-XI/2013 PUU Dikabulkan

Tanggal Putusan: 16 Oktober 2014

Tanggal Registrasi: 2013-04-29

Pemohon

1. Arni Aryani Suherlan Odo; 2. Siti Masitoh Binti Obih Ading; 3. Ai Lasmini Binti Enu Wiharja; kuasa Sondang Tampubolon, S.H., dkk

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Maria Farida Indrati, Arief Hidayat Mardian Wibowo

Amar Putusan

Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; 1.1. [[Pasal 59]] [[Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004]] tentang Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4445) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 1.2. [[Pasal 59]] [[Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004]] tentang Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4445) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 2. Memerintahkan untuk memuat putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya; 3. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya. ## Constitutional Analysis ### Pengujian Konstitusionalitas Pengujian [[UU No. 39 Tahun 2004]] tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diuji terhadap [[UUD 1945]]. ### Pasal yang Diuji - [[Pasal 5 ayat (1)]] - [[Pasal 5]] - [[Pasal 10]] - [[Pasal 24 ayat (1)]] - [[Pasal 24]] ### Dasar Pengujian Pemohon mendalilkan bahwa ketentuan yang diuji bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional dalam [[UUD 1945]]. ### Putusan Status: **Dikabulkan Sebagian** ## Referensi ### Peraturan Terkait - [[UUD 1945]] tentang Perubahan Atas UU [[Mahkamah Konstitusi|MK]] ### Putusan Terkait - Putusan-putusan terkait dengan isu yang sama --- *Generated from MKRI Decision Database* *Last Updated: Juli 2013* <!-- Enhanced by 20-Agent System for Year 2013 on 2025-07-18 17:50:56 -->

Pertimbangan Hukum