Langsung ke konten

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bima

Perkara 50/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 8 Juli 2010

Tanggal Registrasi: 2010-06-21

Pemohon

Pemohon : H. Zainul Arifin dan H. Usman Kuasa Pemohon : Sulaiman MT, S.H., dkk Termohon : KPU Kab.Bima

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Harjono, H. Ahmad Fadlil Sumadi Mardian Wibowo

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Bupati; Wakil Bupati; Kabupaten Bima; Pemilukada Kabupaten Bima Tahun 2010; Hasil Pemungutan Suara; Komisi Pemilihan Umum; Zainul Arifin; Usman.