Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Perkara 5/PUU-IX/2011 PUU Mengabulkan Seluruhnya

Tanggal Putusan: 20 Juni 2011

Tanggal Registrasi: 2011-01-04

Pemohon

Pemohon : 1. Feri Amsari, S.H., M.H. 2. Danang Widoyoko (ICW) Kuasa Pemohon: Abdul Aziz, S.H., M.H., dkk

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar Maria Farida Indrati Hamdan Zoelva Hani Adhani

Amar Putusan

Dikabulkan

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

Tindak Pidana Korupsi; Komisi Pemberantasan Korupsi.