Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Perkara 5/PUU-XXIV/2026 PUU Gugur

Pemohon

Nikita Rafa Sahara (Pemohon I), Salsabila Nova Paramesti Putri Hendrawan (Pemohon II), Farah Salsabilla Azura Putri (Pemohon III), Rema Sefri Fathurozi (Pemohon IV), dan Gigar Hillmie Fauzan (Pemohon V)

Amar Putusan

Menyatakan permohonan para Pemohon gugur.

Kata Kunci

pengangkatan dan pemberhentian walikota/bupati oleh gubernur