Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Pemohon
Moh. Abqori Hisan
Amar Putusan
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata Kunci
hak anak atas pelayanan kesehatan dan jaminan sosial
