Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Perkara 49/PUU-XXIV/2026 PUU Tidak Dapat Diterima

Pemohon

Moh. Abqori Hisan

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Kata Kunci

hak anak atas pelayanan kesehatan dan jaminan sosial