Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2011

Perkara 49/PHPU.D-IX/2011 PHPU -

Tanggal Putusan: 23 Mei 2011

Tanggal Registrasi: 2011-05-03

Pemohon

Pemohon : H. Mursini dan Gumpita [No.Urut 2] Termohon : KPU Kab. Kuantan Singingi

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar Muhammad Alim Hamdan Zoelva Hani Adhani

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum