Langsung ke konten

Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Perkara 49/PUU-XVII/2019 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 30 September 2019

Tanggal Registrasi: 2019-09-10

Pemohon

Prof. Dr. Ir. H. Basyaruddin M.S., Prof. Dr. Ir. H. Tridjoko Wisnu Murti, DEA., Prof. Dr. H. Sugijanto, M.S.Apt., dkk Kuasa Hukum : Dr. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H., dkk

Majelis Hakim

Aswanto (K), Manahan MP Sitompul (A), Wahiduddin Adams (A), Mardian Wibowo (PP)