Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Tanggal Putusan: 30 September 2019
Tanggal Registrasi: 2019-09-10
Pemohon
Prof. Dr. Ir. H. Basyaruddin M.S., Prof. Dr. Ir. H. Tridjoko Wisnu Murti, DEA., Prof. Dr. H. Sugijanto, M.S.Apt., dkk Kuasa Hukum : Dr. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H., dkk
Majelis Hakim
Aswanto (K), Manahan MP Sitompul (A), Wahiduddin Adams (A), Mardian Wibowo (PP)
