Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Perkara 48/PUU-VIII/2010 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 26 April 2011

Tanggal Registrasi: 2010-07-05

Pemohon

Pemohon : M. Farhat Abbas, dkk Kuasa Pemohon : Muh. Burhanuddin, S.H., dkk

Majelis Hakim

Muhammad Alim, Maria Farida Indrati H. Ahmad Fadlil Sumadi, Saiful Anwar

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pornografi, M. Farhat Abbas, S.H., M.H.; Agus Wahid; Lembaga swadaya masyarakat (LSM); LSM Hajar Indonesia; Video porno; Ariel peterpan; Luna maya; Cut tari; Kejahatan terhadap kesopanan; Perbuatan kriminal; Pelanggaran kesusilaan; LSM hukum jamin rakyat indonesia; Komisi perlindungan anak indonesia (KPAI); video mesum/persenggamaan; Undang-Undang pornografi