Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi

Perkara 48/PUU-IX/2011 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 18 Oktober 2011

Tanggal Registrasi: 2011-08-01

Pemohon

Pemohon : Fauzan Kuasa Pemohon : Muhammad Zainal Arifin, S.H., dan Grahat Nagara, S.H.

Majelis Hakim

M. Akil Mochtar, Harjono, Hamdan Zoelva Cholidin Nasir

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Fauzan; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Narkotika; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003; UU Narkotika; 123/PUU-VII/2009; 1174/Pid.B/2011/PN.SBY; Pasal 112 ayat (1); Pasal 127 ayat (1); Narkoba; Pasal 45A; Pasal 57 ayat (2a); Obat-Obatan; Napza; Glenn Greenwald; Drug;