Langsung ke konten

Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 47/PUU-XIV/2016 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 14 Juni 2017

Tanggal Registrasi: 2016-05-25

Pemohon

Adri dan Eko Sumantri

Majelis Hakim

Anwar Usman (K) Wahiduddin Adams (A) Manahan MP Sitompul (A) Ida Ria Tambunan (PP)

Amar Putusan

Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.