Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Sinjai Tahun 2013

Perkara 47/PHPU.D-XI/2013 PHPU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 16 Mei 2013

Tanggal Registrasi: 2013-04-30

Pemohon

Pemohon : Lukman H. Arsal dan H. A. Djamaluddin [No. Urut 6] Kuasa Pemohon : Muhammad Suyuth, S.H., dkk

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Harjono, Ahmad Fadlil Sumadi Rizki Amalia

Amar Putusan

KETETAPAN

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

PHPUD; 2013; Kabupaten Sinjai; Penarikan Kembali