Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

Perkara 46/PUU-VI/2008 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 27 Januari 2009

Tanggal Registrasi: 2008-11-25

Pemohon

Tedjo Bawono

Undang-Undang yang Diuji

  • UU No. 1 Tahun 2004

Majelis Hakim

Maria Farida Indrati A.Mukthie Fadjar H. M. Arsyad Sanusi Eddy Purwanto

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Tedjo Bawono; Soeharmono Rahardi, S.H; Mario Wijnand Tanasale, S.H; Perbendaharaan Negara; Pasal 28D ayat (1) UUD 1945; Pasal 28H ayat (2) UUD 1945; Pasal 28I ayat (2) UUD 1945; Pasal 28I ayat (4) UUD 1945; Pasal 50 UUD Perbendaharaan Negara; Putusan Pengadilan Negeri Surabaya; peninjauan kembali; 161 PK/PDT/2004; ganti rugi Pemerintah Kota Surabaya.