Langsung ke konten

Pengujian Keberatan terhadap Penetapan Penghitungan Suara Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kab.Kupang

Perkara 45/PHPU.D-VI/2008 PHPU -

Tanggal Putusan: 9 Desember 2008

Tanggal Registrasi: 2008-11-24

Pemohon

Herson Tanuab, S.H. Ir. Vivo enu Ballo

Majelis Hakim

Maruarar Siahaan Achmad Sodiki Muhammad Alim Ina Zuchriyah

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Kupang; Herson Tanuab dan Vivo Henu Ballo; Paket Berita; pembagian Sembako; keabsahan penghitungan suara, permohonan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.