Langsung ke konten

Permohonan Keberatan terhadap Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Bupati & Wakil Bupati Kab. Timor Tengah Selatan Tahun 2008 & Keputusan KPU Kab. Timor Tengah Selatan tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilu Bupati & Wakil Bupati Kab. Timor Tengah Selatan Tahun 2008

Perkara 44/PHPU.D-VI/2008 PHPU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 10 Desember 2008

Tanggal Registrasi: 2008-11-24

Pemohon

Drs. Daniel Banunaek, M.A. Drs. Alexander Nakamnanu

Majelis Hakim

H. M. Arsyad Sanusi Maria Farida Indrati H. M. Akil Mochtar

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Partai Golkar, Daniel A Banunaek dan Alexander Nakamnanu, pasangan Damai, Rambu Atanau Mella, Paulus Viktor roland Mella dan Benny Litelnoni, pasangan Medali, terstruktur