Langsung ke konten

Pengujian Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945

Perkara 44/PUU-XVIII/2020 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 22 Juli 2020

Tanggal Registrasi: 2020-06-17

Pemohon

Lembaga Kemasyarakatan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) yang diwakili oleh Johan Syafaat Mahanani (selaku Ketua) dan Almas Tsaqibbirru RE A (selaku Sekretaris)

Majelis Hakim

Saldi Isra (K), Manahan MP Sitompul (A), Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A), Achmad Edi Subiyanto (PP)

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Kata Kunci

Bahaya Pilkada pada masa pandemi Covid-19