Pengujian Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945
Tanggal Putusan: 22 Juli 2020
Tanggal Registrasi: 2020-06-17
Pemohon
Lembaga Kemasyarakatan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) yang diwakili oleh Johan Syafaat Mahanani (selaku Ketua) dan Almas Tsaqibbirru RE A (selaku Sekretaris)
Majelis Hakim
Saldi Isra (K), Manahan MP Sitompul (A), Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A), Achmad Edi Subiyanto (PP)
Amar Putusan
Ditarik Kembali
Kata Kunci
Bahaya Pilkada pada masa pandemi Covid-19
