Langsung ke konten

Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 43/PUU-XVI/2018 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 28 Juni 2018

Tanggal Registrasi: 2018-05-22

Pemohon

H. Agus Supriadi, S.H. Kuasa Hukum: Saleh, S.H., M.H., dkk

Majelis Hakim

Manahan MP Sitompul (K), Maria Farida Indrati (A), Arief Hidayat (A), Syukri Asy'ari (PP)