Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945
Tanggal Putusan: 28 Oktober 2021
Tanggal Registrasi: 2020-06-16
Pemohon
Ir. Iwan Sumule, dkk
Majelis Hakim
Aswanto (K), Wahiduddin Adams (A), Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A), Dian Chusnul Chatimah (PP)
Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pertimbangan Hukum
1
57/PUU-XVI/2016
Pengujian Undang-
Undang Nomor 11 Tahun
2016 tentang
Pengampunan Pajak
“… pelaksanaan Pengampunan Pajak, tidak
dapat
dilaporkan,
digugat,
dilakukan
penyelidikan,
dilakukan
penyidikan,
atau
dituntut, baik secara perdata maupun pidana jika
dalam melaksanakan tugas didasarkan pada
iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.”
2
26/PUU-XI/2013
Pengujian Undang-
Undang Nomor 18 Tahun
2003 tentang Advokat
“Pasal 16 UU 18/2003 merupakan salah satu
ketentuan
yang
mengatur
mengenai
perlindungan advokat sebagai profesi dalam
menjalankan tugas profesinya demi tegaknya
keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan
masyarakat pencari keadilan. Perlindungan
tersebut
antara
lain,
berupa
tidak
dapat
dituntutnya advokat baik secara perdata maupun
pidana dalam menjalankan tugas profesinya
dengan
iktikad
baik
untuk
kepentingan
pembelaan klien dalam sidang pengadilan.”
dalam
Kata Kunci
Pertanggungjawaban Pemerintah Terkait Dengan Penggunaan Anggaran Dalam Penanganan Pandemi Covid-19
