Langsung ke konten

Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Perkara 42/PUU-VI/2008 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 28 Januari 2009

Tanggal Registrasi: 2008-11-17

Pemohon

Pemohon: Bambang Sugeng Irianto

Majelis Hakim

Muhammad Alim H. A. Mukhtie Fadjar H. M. Arsyad Sanusi Makhfud

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Undang-Undang;Pasal;Ayat;Hukum;Nomor;Pemohon;Tahun