Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi

Perkara 42/PUU-IX/2011 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 19 September 2011

Tanggal Registrasi: 2011-06-27

Pemohon

Suhardi Somomoelyono

Majelis Hakim

Muhammad Alim, Maria Farida Indrati, Anwar Usman Eddy Purwanto

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian; Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi; Mahkamah Konstitusi; penarikan kembali; registrasi; Suhardi Somomoelyono;