Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Perkara 41/PUU-XXIV/2026 PUU Tidak Dapat Diterima

Pemohon

Lodovikus Ignasius Lamury, Chris Melda Bani, dan Melianus Alopada

Amar Putusan

Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Melanggar kesusilaan