Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

Perkara 41/PUU-XIX/2021 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 30 September 2021

Tanggal Registrasi: 2021-08-12

Pemohon

Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.H.

Majelis Hakim

Suhartoyo (K) Wahiduddin Adams (A) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A) Rahadian Prima Nugraha (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Hak remisi bagi Narapidana kasus korupsi