Langsung ke konten

Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945

Perkara 41/PUU-XIV/2016 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 15 Juni 2016

Tanggal Registrasi: 2016-04-28

Pemohon

M. Ridwan Thalib, S.H., B. Bus., B.A., LL.M., dan R. Artha Wicaksana, S.H., C.L.A.

Majelis Hakim

Wahiduddin Adams (K) Suhartoyo (A) Manahan MP Sitompul (A) Hani Adhani (PP)