Langsung ke konten

Permohonan Keberatan Atas Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2008 Tanggal 11 November 2008 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2008

Perkara 41/PHPU.D-VI/2008 PHPU -

Tanggal Putusan: 1 Desember 2008

Tanggal Registrasi: 2008-11-14

Pemohon

Hj. Khofifah Indar Parawansa, Mudjiono

Majelis Hakim

Maruarar Siahaan H. M. Arsyad Sanusi Muhammad Alim Cholidin N

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum; Kepala Daerah; Jawa Timur; Khofifah Indar Parawansa;KPU; Soekarwo; Gubernur;Wakil Gubernur; pemungutan suara; penghitungan suara; sistematis; terstruktur; masif;Sampang;Bangkalan;Pamekasan; KARSA; MANTEP