Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Perkara 40/PUU-IX/2011 PUU Mengabulkan Seluruhnya

Tanggal Putusan: 8 Februari 2012

Tanggal Registrasi: 2011-06-27

Pemohon

1. Rico Pandejrot; 2. Afrian Bondjol; 3. Yulius Irawansyah; 4. Slamet Yuono; 5. Rachmawati; 6. Dewi Ekuwi Vina; dan 7. Gusti Made Kartika

Majelis Hakim

Muhammad Alim, Maria Farida Indrati, Anwar Usman Ida Ria Tambunan

Amar Putusan

Dikabulkan

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

penyelidikan; dugaan tindak pidana; hak asasi manusia; pencekalan