Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan terhadap UUD 1945
Tanggal Putusan: 11 Januari 2017
Tanggal Registrasi: 2016-04-28
Pemohon
Drs. Sisno Adiwinoto, M.M., kuasa hukum: MM. Ardy Mbalembout, S.H., M.H., dkk
Majelis Hakim
Suhartoyo (K) Maria Farida Indrati (A) Wahiduddin Adams (A) Mardian Wibowo (PP)
Amar Putusan
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
