Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 40/PUU-XIII/2015 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 31 Mei 2016

Tanggal Registrasi: 2015-03-23

Pemohon

Dr. Bambang Widjojanto Kuasa Pemohon: Nursyahbani Katjasungkana, S.H.,dkk

Majelis Hakim

I Dewa Gede Palguna (K) Patrialis Akbara (A), Wahiduddin Adams (A), Sunardi (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi