Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran terhadap UUD 1945

Perkara 39/PUU-XVIII/2020 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 14 Januari 2021

Tanggal Registrasi: 2020-06-09

Pemohon

1. PT. Visi Citra Mitra Mulia (dikenal dengan "INEWS TV") yang diwakili oleh David Fernando Audy (Dirut) dan Rafael Utomo (Direktur); 2. PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia (dikenal dengan "RCTI") yang diwakili oleh Jarod Suwahjo (Direktur) dan Dini Aryanti Putri (Direktur).

Majelis Hakim

Enny Nurbaningsih (K), Arief Hidayat (A), Wahiduddin Adams (A), Ria Indriyani (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Penyiaran