Langsung ke konten

Permohonan Keberatan terhadap Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Talud Tahun 2008 dan Keputusan KPU Kab. Talud tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talud Tahun 2008

Perkara 39/PHPU.D-VI/2008 PHPU -

Tanggal Putusan: 30 November 2008

Tanggal Registrasi: 2008-11-12

Pemohon

Dr. Ramon Amiman Drs. Martin L. Maabuat

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar, Achmad Sodiki, Muhammad Alim, Alfius Ngatrin

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Kabupaten Talaud, permohonan melewati tenggat, keadaan transisi, Pengadilan Negeri Tahuna, Pengadilan Tinggi Manado, pengalihan kewenangan dari MA ke MK, selisih 16.499 suara, penggelembungan suara, objek sengketa, pemilih tidak terdaftar, pemilih cacat mental, pemilih anak, pemilih telah meninggal, pemilih ganda