Langsung ke konten

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Manggarai Barat

Perkara 38/PHPU.D-VIII/2010 PHPU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 5 Juli 2010

Tanggal Registrasi: 2010-06-16

Pemohon

Pemohon : 1. W. Fidelis Pranda dan Pata Vinsensius 2. Ardis Yosef dan Bernandus Barat Daya 3. Antony Bagul Dagur dan Abdul Asis Kuasa Pemohon : Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M dkk Termohon : KPU Kab. Manggarai Barat

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, H. Ahmad Fadlil Sumadi, Harjono, Eddy Purwanto

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

W. FIDELIS PRANDA; PATA VINSENSIUS; ARDIS YOSEF; BERNANDUS BARAT DAYA; ANTONY BAGUL DAGUR; ABDUL ASIS; keberatan; pembatalan; hasil Pemilukada; putaran pertama; calon Bupati; Kabupaten Manggarai Barat; Nusa Tenggara Timur; DPT; tidak punya NIK; DPT ganda; pemutakhiran DPT; KECAMATAN SANO NGGOANG; rekapitulasi; penghitungan suara; penetapan; hasil penghitungan;pelanggaran; sistematis; terstruktur; masif; Daftar Penduduk; Potensial Pemilih; DPT; nama ganda;