Langsung ke konten

Pengujian UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia [Pasal 11 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3)]

Perkara 37/PUU-XIV/2016 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 21 Juni 2016

Tanggal Registrasi: 2016-04-08

Pemohon

Pemohon : Antonius Iwan Dwi Laksono Kuasa Pemohon: Muhammad Sholeh, S.H., dkk

Majelis Hakim

I Dewa Gede Palguna (K) Wahiduddin Adams (A) Suhartoyo (A) Syukri Asy'ari (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia