Langsung ke konten

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Walikota/Wakil Walikota Terpilih Kota Dumai

Perkara 37/PHPU.D-VIII/2010 PHPU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 5 Juli 2010

Tanggal Registrasi: 2010-06-16

Pemohon

Pemohon : H. Zulkifli AS dan H. Sunaryo Kuasa Pemohon : Dwi Putri Cahyawati, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kota Dumai

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar Muhammad Alim Hamdan Zoelva Mardian Wibowo

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Perselisihan Hasil; Pemilihan Umum; Kepala Daerah; Zulkifli AS; Sunaryo; Pasangan Calon Walikota; Kota Dumai; PEMILUKADA; Suara Sah; Perolehan suara; Kecamatan sekota dumai; PANWASLUKADA; COBLOS TEMBUS; Daftar Pemilih Tetap; surat suara; Kecamatan DUmai Barat; Kecamatan Duami Timur; Bukit Kapur; Sungai Sembilan; Medang Kampai; Politik Uang; money politic; Daftar Pemilihan Tetap; kartu pemilih; Maria Farida Indrati; Pelanggaran; temuan; Gakkumdu; penambahan suara; pemungutan; surat suara ulang; penghitungan ulang; error in objecto;