Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang

Perkara 37/PUU-XX/2022 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 7 Juli 2022

Tanggal Registrasi: 2022-03-10

Pemohon

A. Komarudin, Eny Rochayati, Hana Lena Mabel, Festus Menasye Asso, Yohanes G. Raubaba, dan Prillia Yustiati Uruwaya

Majelis Hakim

Aswanto (K) Arief Hidayat (A) Saldi Isra (A) Hani Adhani (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

penjabat, kepala daerah, papua, masa jabatan kepala daerah