Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013

Perkara 37/PHPU.D-XI/2013 PHPU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 8 Mei 2013

Tanggal Registrasi: 2013-04-22

Pemohon

PANCANI GANDRUNG, S.H.,M.Si dan Drs. H. ZAIN ALKIM (Pasangan Calon Nomor Urut 3) Kuasa Pemohon : Saleh, S.H.,M.H., Moh. Sulaiman, S.H., dan Ferimon Bakrie, S.H.,M.H

Majelis Hakim

M. Akil Mochtar Maria Farida Indrati Anwar Usman Dewi Nurul Savitri

Amar Putusan

ditolak seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

pemilihan umum; kepala daerah; wakil kepala daerah; 2013; Kabupaten Barito; Provinsi Kalimantan Tengah; KPU; Penetapan; Nomor urut 3; DPRD; Partai politik; partai PAKARPANGAN; DKKP; DPRD;Peraturan KPU; AD/ART;