Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Perkara 36/PUU-XXI/2023 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 11 Mei 2023

Pemohon

Leonardo Siahaan (Pemohon I) dan Ricky Donny Lamhot Marpaung (Pemohon II)

Amar Putusan

Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

kuhp baru, permohonan prematur (premature)