Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2013

Perkara 36/PHPU.D-XI/2013 PHPU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 7 Mei 2013

Tanggal Registrasi: 2013-04-19

Pemohon

H. Idham, S.H., M.Si dan H. Supardi, S.Sos., MAP (pasangan calon Nomor Urut 2) Kuasa Pemohon : H. A. Rasyid Rahman, S.H., dkk

Majelis Hakim

Hamdan Zoelva, Muhammad Alim, Arief Hidayat A. Edi Subiyanto

Amar Putusan

ditolak seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Idham; Supardi; Pulang Pisau; 2013; Kalimantan Tengah; Achmad Edi Subiyanto.