Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terhadap UUD 1945

Perkara 35/PUU-XIX/2021 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 31 Agustus 2021

Tanggal Registrasi: 2021-07-16

Pemohon

Moch Ojat Sudrajat S

Majelis Hakim

Saldi Isra (K) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A) Manahan MP Sitompul (A) Anak Agung Dian Onita (PP)

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Kata Kunci

warga masyarakat yang dirugikan, upaya administratif, putusan pejabat pemerintahan