Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik

Perkara 35/PUU-IX/2011 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 4 Agustus 2011

Tanggal Registrasi: 2011-06-07

Pemohon

1. Dana Iswara Basri; 2. Fikri Jufri; 3. M. Husni Thamrin; 4. Budi Arie Setiadi; 5. Susi Rizky Wiyantini; 6. Goenawan Susatyo Mohamad; 7. Sony Sutanto; 8. Damianus Taufan; dan 9. Abdul Rahman Tolleng Kuasa Pemohon : Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H., dkk

Majelis Hakim

Anwar Usman, Harjono, Muhammad Alim Sunardi

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

hukum adat; masyarakat hukum adat; penyederhanaan sistem kepartaian; kebebasan berserikat