Langsung ke konten

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Gubernur/Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kepulauan Riau

Perkara 34/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 21 Juni 2010

Tanggal Registrasi: 2010-06-14

Pemohon

Pemohon : Hj. Aida Zulaika Ismeth dan H. Eddy Wijaya Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Prov. Kepulauan Riau

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Harjono, H. Ahmad Fadlil Sumadi, Luthfi Widagdo Eddyono

Amar Putusan

Ketetapan

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Ketetapan; Kepulauan Riau; Pemilihan umum gubernur; Tahun 2010; Aida Zulaika Ismeth; Eddy Wijaya; Ditarik kembali