Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Supiori Putaran Kedua Tahun 2011

Perkara 34/PHPU.D-IX/2011 PHPU -

Tanggal Putusan: 15 April 2011

Tanggal Registrasi: 2011-03-30

Pemohon

Pemohon : Julianus Mnusefer dan Theodorus Kawer [No. Urut 5] Kuasa Hukum : Habel Rumbiak, S.H. dan Libert Kristo, S.H., M.H. Termohon : KPU Kab. Supiori

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Harjono, H. Ahmad Fadlil Sumadi Sunardi

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum