Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terhadap UUD 1945

Perkara 33/PUU-XVIII/2020 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 22 Juli 2020

Tanggal Registrasi: 2020-05-19

Pemohon

Nelly Rosa Yulhiana

Majelis Hakim

Arief Hidayat (K), Suhartoyo (A), Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A), Hani Adhani (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Penyebaran Berita Bohong