Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2011

Perkara 33/PHPU.D-IX/2011 PHPU -

Tanggal Putusan: 21 Juli 2011

Tanggal Registrasi: 2011-03-25

Pemohon

H. Sukandar dan Hamdi

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar Muhammad Alim Hamdan Zoelva Hani Adhani

Amar Putusan

Putusan Akhir

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

kabupaten tebo; H. Sukandar, S.Kom., M.Si; H. Sukandar, S.Kom., M.Si; Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tebo; Keputusan Nomor 6/BA KPUTB/2011, tanggal 15 Maret 2011; pemungutan suara ulang; 90 (sembilan puluh) hari