Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 33/PUU-X/2012 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 15 Januari 2013

Tanggal Registrasi: 2012-03-21

Pemohon

Erik

Majelis Hakim

Maria Farida Indrati Muhammad Alim Anwar Usman Cholidin Nasir

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

calon Kapolri, kepentingan umum, tindakan pertama, keadaan yang sangat perlu, diskresi, jabatan karier, perwira tinggi, politik hukum terbuka.