Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Perkara 32/PUU-XXI/2023 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 25 Mei 2023

Pemohon

Viktor Santoso Tandiasa

Amar Putusan

Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

gangguan lainnya, pemilu susulan, pemilu lanjutan