Langsung ke konten

Pengujian UU No. 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi [Pasal 2 ayat (3)]

Perkara 32/PUU-XIV/2016 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 21 Juni 2016

Tanggal Registrasi: 2016-03-21

Pemohon

Pemohon : Su'ud Rusli dan Boyamin

Majelis Hakim

Suhartoyo (K) Maria Farida Indrati (A) I Dewa Gede Palguna (A) Saiful Anwar (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian UU No. 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi