Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Perkara 32/PUU-IX/2011 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 28 Juli 2011

Tanggal Registrasi: 2011-05-18

Pemohon

Muhammad Suryani; 2. Sani Abdullah; 3. Husien Djunaidi; dan 4. Hj. Badriah

Majelis Hakim

Anwar Usman, Harjono, H. Ahmad Fadlil Sumadi Ida Ria Tambunan

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Perkoperasian; anggota, pengurus, dan pengawas koperasi; mekanisme pertanggungjawaban; pokok permohonan tidak beralasan hukum.